Home » Finance » Dapet Dana BPUM UMKM BRI Lagi? Begini Pencairannya

Dapet Dana BPUM UMKM BRI Lagi? Begini Pencairannya

BPUM UMKM di Bank BRI

Cara mudah mencairkan dana bantuan BPUM UMKM melalui Bank BRI tanpa ribet.

Banyak yang bertanya mengenai dana UMKM yang kedua ini, nah berikut ini hal yang perlu anda ketahui:

  1. Dana BPUM yang kedua kali yaitu sebesar Rp 1.200.000,- otomatis masuk ke rekening, tidak perlu daftar ulang ke Dinas Koperasi setempat.
  2. Dana tersebut masih diblokir statusnya, jadi tidak dapat diambil secara langsung dan juga tidak akan muncul saldonya jika dicek di ATM kalo statusnya masih terblokir.
  3. Tidak ada potongan dari pihak Bank BRI. Dana bantuan UMKM ini sama sekali tidak mendapatkan potongan. Rekeningnya pun khusus, tidak ada biaya administrasi dan saldo mengendap, dengan kata lain bisa diambil sampai dengan nol rupiah.

Nah setelah anda mengetahui hal-hal tersebut diatas, berikut cara pencairan dana BPUM UMKM melalui Bank BRI…

Cara Mencairkan Dana BPUM UMKM

Langkah pertama yang perlu anda lakukan yaitu melakukan pengecekkan melalui web resmi Bank BRI di alamat ini: eform.bri.co.id/bpum.

Pastikan hasil pengecekkan seperti gambar di bawah ini.

Contoh Hasil Cek e-Form BPUM Bank BRI
Contoh Hasil Cek e-Form BPUM Bank BRI

Nah, jika hasilnya seperti gambar di atas, sudah jelas anda merupakan penerima dana bantuan UMKM. Jadi tidak akan sia-sia jika mengantri di Bank BRI.

Setelah itu anda tinggal datang ke kantor Bank BRI setempat untuk mengambil nomor antrian pengambilan dana UMKM.

Perlu dicatat, biasanya masing-masing kantor Bank BRI mempunyai kebijakan yang berbeda mengenai tata cara pencairan dana bantuan ini, jadi silahkan ikuti cara mainnya ya.

Setelah mendapatkan nomor antrian dan jadwal pengambilan, selanjutnya anda wajib mengisi dokumen SPTJM dan juga Surat Pernyataan. Biasanya hal ini sudah disediakan oleh pihak Bank.

Jika data anda sudah sesuai dan lolos verifikasi, secara langsung pihak Bank BRI akan melakukan buka blokir terhadap dana bantuan UMKM yang sudah masuk ke rekening.

Nah setelah blokirannya terbuka, selanjutnya silahkan mengantri di Teller untuk melakukan penarikan tunai jika anda belum punya kartu ATM. Jika sudah punya kartu ATM, akan lebih mudah lagi tinggal melakukan penarikan di mesin ATM atau mesin CRM Bank BRI.

Baca : Cara Tarik Tunai di Mesin CRM (Setor-Tarik) Bank BRI

Demikian, sangat mudah bukan? Sengaja disini saya tidak menjelaskannya secara panjang lebar yang penting poin utamanya saja yang perlu anda ketahui terkait dana bantuan BPUM UMKM ini.

Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Komentar

Field bertanda * wajib diisi

− 4 = 4