Home » Finance » Cara Bayar E-Tilang melalui BRIVA (BRI Virtual Account)

Cara Bayar E-Tilang melalui BRIVA (BRI Virtual Account)

Cara Bayar E-TILANG melalui BRIVA

Cara bayar E-Tilang melalui BRIVA (BRI Virtual Account)

Pernah ditilang? Tak perlu khawatir karena sekarang sudah pakai E-Tilang.

E-Tilang merupakan digitalisasi proses tilang, dengan memanfaatkan teknologi sehingga seluruh proses tilang akan lebih transparan, efisien dan juga efektif.

Proses Singkat E-TILANG

  1. Polisi menginput data pelanggar dan jenis pelanggaran pada aplikasi e-tilang.
  2. Setelah itu, polisi akan memberitahu nomor pembayaran tilang yang muncul pada aplikasi, biasanya pelanggar akan menerima SMS berupa kode bayar dan nominal denda yang harus dibayarkan.
  3. Pelanggar bisa langsung melakukan pembayaran melalui teller Bank BRI, ATM, mobile banking, Internet Banking maupun melalui jasa Agen BRILink
  4. Setelah melakukan pembayaran denda tilang, pelanggar dapat mengambil dokumen yang disita oleh polisi dengan menunjukan bukti pembayaran BRIVA.

Kalo udah pake E-Tilang apakah wajib hadir dalam persidangan?

Pelanggar boleh tidak hadir dalam persidangan dan diwakilkan oleh petugas terkait. Dalam persidangan, hakim akan memutuskan besaran denda yang perlu dibayar pelanggar.

Setelahnya, pelanggar akan kembali menerima SMS notifikasi yang berisi putusan pengadilan mengenai pelanggaran tilang dan sisa denda yang bisa diterima oleh pelanggar.

Tapi . . .
Pengalaman saya saat ditilang dulu, saya tidak hadir dalam persidangan dan hanya bayar denda E-Tilang melalui layanan Internet Banking BRI.

Berikut ini merupakan contoh SMS notifikasi E-Tilang.

SMS notifikasi BRIVA E-Tilang
SMS notifikasi BRIVA E-Tilang

Untuk info lanjut mengenai E-Tilang bisa kamu dapatkan melalui situs resmi POLRI.

Cara Bayar BRIVA E-Tilang

Cara bayar BRIVA E-Tilang melalui ATM BRI:

  • Masukkan kartu ATM dan PIN Anda
  • Pilih menu Transaksi Lain, kemudian pilih menu Pembayaran
  • Pilih Menu Lainnya, lalu pilih BRIVA
  • Masukkan nomor pembayaran tilang (BRIVA), contoh di atas : 229550012443424
  • Ketika muncul konfirmasi pembayaran, silahkan periksa dan pilih Ya jika sudah benar
  • Transaksi telah selesai, silahkan ambil dan simpan bukti pembayaran BRIVA e-tilang untuk dasar pengambilan dokumen yang disita polisi


Cara bayar BRIVA E-Tilang melalui Internet Banking BRI:

  • Login Internet Banking dengan username dan password Anda,
  • Pilih Menu Pembayaran
  • Pilih menu BRIVA
  • Masukkan nomor pembayaran tilang (BRIVA), contoh di atas : 229550012443424 dan pilih Kirim
  • Setelah itu, masukkan password internet banking serta mToken Anda
  • Pembayaran BRIVA E-Tilang selesai.


Cara bayar BRIVA E-Tilang melalui Mobile Banking (M-Banking) BRI:

  • Login BRI Mobile, lalu pilih menu Pembayaran
  • Klik menu BRIVA
  • Masukkan nomor pembayaran tilang (BRIVA), contoh di atas : 229550012443424 dan isi jumlah nominal pembayaran (harus sesuai)
  • Lalu masukkan PIN Mobile Banking dan klik Kirim
  • Transaksi selesai. Bukti pembayaran anda akan dikirimkan melalui notifikasi SMS


Tidak punya kartu ATM BRI atau tidak punya rekening Bank BRI?

Jangan khawatir, kamu bisa melakukan pembayaran BRIVA E-Tilang melalui layanan Agen BRILink. Caranya, tinggal sebutkan atau berikan saja SMS notifikasi E-Tilangnya ke sang Agen nanti kamu akan mendapatkan bukti struk transaksi pembayaran BRIVA E-Tilang.

Baca juga :

2 Komentar

  1. Bagaimana jika nomor form tilang tidak terdaftar di web etilang.info ?, sementara itu adalah akses untuk mendapatkan nomor BRIVA untuk membayar besaran denda.

    Sementara di daftar pelanggar yang ada di web Pengadilan Negeri, data saya ada disana ?.

    Sehingga sampai sekarang SIM saya belum saya pegang kembali, dan masih berupa surat tilang.

    1. Pas ditilang kemarin ngasih nomor yang aktif kan?
      Biasanya selain melalui web, nomor BRIVA tilang juga secara otomatis akan dikirimkan via SMS ke nomor HP yang kita berikan pas ditilang. Trims

Tinggalkan Komentar

Field bertanda * wajib diisi

36 − = 31